Ikhtilath atau campur baur laki-laki dan wanita sering kita jumpai:
Di sekolah, di tempat kerja, di pabrik, di kantor, di mal, di bus, kereta, dll.
Banyaknya wanita yang keluar rumah itu merupakan sebab utama ikhthilat. Belum lagi kantor-kantor atau sekolah-sekolah yang tidak paham atau tidak memperhatikan adab-adab Islam akan tampak ikhthilat.
Banyak wanita karier ini juga menyebabkan ikhthilat di tempat kerja.
Apalagi pergaulan bebas yang tidak mengenal sekat lawan jenis menghegomoni negara ketimuran termasuk Indonesia.
Padahal ikhthilat ini adalah perkara yang wajib dijauhi semaksimal mungkin. Karena efek negatif ikhthilat ini yaitu akan menjadikan fitnah antara laki-laki dan wanita.
Apalagi kalau sampai terjadi kholwat atau berduaan di ruangan, ini akan menyebabkan fitnah dan setan akan menjadi orang ketiga agar keduanya terjerumus dalam maksiat.
Media seperti film atau sinetron yang penuh dengan kebebasan seperti pacaran dan pergaulan menambah rusaknya akhlak pemuda pemudi.
Bukankah terjadinya pacaran sampai ke perzinaan karena disebabkan pergaulan bebas lawan jenis?
Agama Islam memperingatkan tentang bahaya fitnah syahwat lawan jenis.
Usamah bin Zaid meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau telah bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan fitnah (ujian; yang menyebabkan kesesatan) setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita”.
[HR. Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau, dan sesungguhnya Allah menjadikan kamu penguasa di dunia, kemudian Dia akan melihat bagaimana kamu berbuat, maka berhati-hatilah kamu terhadap dunia, dan berhati-hatilah kamu terhadap wanita, karena sesungguhnya fitnah (kesesatan) pertama kali di kalangan Bani Isra’il dalam perkara wanita”. [HR. Muslim]
Abu Dawud meriwayatkan di dalam Sunan, dan Bukhari di dalam Al-Kuna, dengan sanad keduanya dari Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari, dari bapaknya Radhiyallahu ‘anhu :
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
“Bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di saat beliau keluar dari masjid, sedangkan orang-orang laki-laki ikhthilath (bercampur-baur) dengan para wanita di jalan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita: “Minggirlah kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berhak berjalan di tengah jalan, kamu wajib berjalan di pinggir jalan.” Maka para wanita merapat di tembok/dinding sampai bajunya terkait di tembok/dinding karena rapatnya. [Ini lafazh Abu Dawud].
Abu Dawud Ath-Thayalisi meriwayatkan di dalam Sunannya, dan lainnya, dari Nafi’ , dari Ibnu umar Radhiyallahu ‘anhuma :
أَنُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَي الْمَسْجِدَ جَعَلَ بَابًا لِلنِّسَاءِ وَ قَالَ: لاَ يَلِجُ مِنْ هَذَا الْبَابِ مِنَ الرِّجَالُ أَحَدٌ
"Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membangun masjid, beliau membuat pintu (khusus) untuk wanita, dan dia berkata: “Tidak boleh seorangpun laki-laki masuk dari pintu ini”.
Hadits-hadits di atas memperingatkan atas fitnah lawan jenis yang berbahaya.
Oleh karena itu semaksimal mungkin harus dihindari hal- hal yang menjurus ke fitnah itu, seperti menjauhi ikhthilat dan pergaulan bebas lawan jenis yang bukan mahram.
Inilah adab Islami yang sering ditelantarkan sehingga kebanyakan manusia rusak dan buruk adabnya karena meninggalkan adab-adab islami._
Wallahu a'lam.
loading...
Comments
Post a Comment